HERALD.ID, SEMARANG – Pagi itu, Gedung Mahkamah Konstitusi di jantung ibu kota menjadi saksi atas langkah yang menandai sebuah akhir. Di tengah suasana formal sidang, Ketua MK, Suhartoyo, mengumumkan keputusan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Jawa Tengah. Sengketa Pilgub Jateng resmi ditutup setelah pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) menarik gugatan mereka.

“Majelis menerima permohonan pencabutan ini,” ujar Suhartoyo dengan suara yang tegas, namun tenang. Pernyataan itu mengakhiri babak panjang yang penuh dinamika, tidak hanya di ruang sidang tetapi juga di tengah masyarakat Jawa Tengah yang terbelah oleh tensi politik.

Langkah pencabutan ini bermula dari sebuah kesadaran mendalam akan kebutuhan menjaga kerukunan. Mulyadi Marks Phillian, kuasa hukum pasangan nomor urut satu, dengan penuh hormat menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memulihkan harmoni di tengah masyarakat.

“Jawa Tengah adalah tanah kerukunan, kedamaian, dan guyub. Kami ingin semua kembali bersatu,” katanya dengan nada penuh harapan. Pernyataannya seakan mengalun seperti doa yang ditujukan untuk menghapus luka-luka perbedaan yang tercipta selama dua tahun terakhir.

Bagi masyarakat Jawa Tengah, keputusan ini lebih dari sekadar formalitas hukum. Ini adalah tanda bahwa politik, dengan segala intrik dan perjuangannya, bisa menemukan jalan menuju rekonsiliasi. Dalam hiruk pikuk kontestasi yang sering kali membelah, keputusan Andika-Hendi mencabut gugatan adalah oase yang menyejukkan.

Di luar gedung MK, angin pagi berhembus lembut, membawa pesan perdamaian kepada mereka yang bersedia mendengar. Di pelosok-pelosok Jawa Tengah, masyarakat mulai menyusun kembali mozaik persatuan yang sempat retak. Tak ada lagi guncangan akibat sengketa, hanya harapan bahwa tangan-tangan yang dulu berseteru kini bersiap membangun bersama.

Andika-Hendi, meski langkah politik mereka terhenti, telah memilih untuk menorehkan jejak berbeda. Jejak yang bukan hanya tentang ambisi, tetapi juga tentang kebesaran hati untuk melepaskan demi kebaikan yang lebih besar.

Dengan demikian, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin akan ditetapkan sebagai pemenang/calon Gubernur dan Wakil Gubemur terpilih dalam pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. (*)