HERALD.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Selasa, 21 Januari 2025. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang menjadi isu krusial bagi sektor industri dalam negeri.

Sebelum pertemuan, Airlangga mengonfirmasi bahwa salah satu agenda utama adalah pembahasan terkait keberlanjutan HGBT. “Kelanjutannya seperti apa, nanti kita bahas,” ujar Airlangga kepada wartawan. Ia menambahkan, program HGBT dipastikan akan dilanjutkan, meskipun masih dalam kajian mengenai sektor industri mana yang akan mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. “Sektornya akan dibahas, diperluas. Permintaannya perluasan,” tambahnya.

HGBT: Menjaga Daya Saing Industri Nasional

Program HGBT sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020, yang menetapkan harga gas sebesar USD 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri: pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan tekstil.

Namun, program ini berakhir pada 31 Desember 2024, dan sektor-sektor tersebut kini harus membayar harga gas dengan tarif normal, yang dapat berisiko mengganggu operasional industri.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan betapa pentingnya kelanjutan program ini untuk menjaga kinerja industri domestik.

“Program HGBT harus segera berlaku lagi, karena pabrikan harus tetap berjalan,” ujarnya, mengingat sektor-sektor yang selama ini mengandalkan harga gas murah.