HERALD.ID – Pemerintah memastikan bahwa program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akan terus dilanjutkan, namun dengan prioritas tetap pada tujuh sektor industri yang selama ini menjadi penerima manfaat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa cakupan sektor yang menerima HGBT tidak akan diperluas dalam waktu dekat.
“Sektor-sektornya itu saja, tidak diperluas. Meskipun ada permintaan dari Kemenperin untuk memperluas, kami masih menghitung antara produksi dan permintaan dalam negeri. Evaluasi mungkin dilakukan setiap lima tahun, namun akan ada evaluasi tahunan,” ujar Bahlil, Rabu, 22 Januari 2025, seperti dikutip dari Warta Ekonomi.
Meskipun harga gas dunia mengalami kenaikan, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program HGBT. “Harga gas dunia memang naik, dan HGBT sekarang tidak lagi di angka US$ 6. Harga gas untuk bahan baku lebih rendah daripada gas untuk energi. Kami merencanakan harga gas untuk energi sekitar US$ 7, sementara gas untuk bahan baku sekitar US$ 6,5,” ujarnya.
Sebelumnya, Bahlil sempat membuka kemungkinan untuk memperluas sektor penerima HGBT, namun dia menekankan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian ekonomi. “Meskipun demikian, hampir dipastikan bahwa tujuh sektor yang ada akan terus menerima HGBT. Kami sedang mengkaji ekonomi untuk usulan tambahan,” tambah Bahlil pada 16 Januari 2025 lalu.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 21 Januari 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa program HGBT akan dilanjutkan. Namun, perluasan sektor penerima masih dalam kajian lebih lanjut.
“Program ini pasti dilanjutkan, meski rencana perluasan sektor masih kami bahas,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya keberlanjutan HGBT untuk mendukung operasional sektor industri utama. Ia juga mengingatkan bahwa penghentian sementara program ini dapat mengganggu aktivitas industri dalam negeri. “HGBT harus segera diterapkan, karena pabrikan harus terus berjalan,” tegasnya.
Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri domestik dengan harga gas yang lebih terjangkau, meski kondisi harga gas global mengalami kenaikan. (*)