HERALD.ID – KPK menggeledah rumah mantan Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, di Jakarta Pusat, Rabu (22/1) malam. Penggeledahan ini terkait kasus buronan Harun Masiku.

Tim penyidik membawa dua koper, satu kardus, dan sebuah tote bag yang diduga berisi barang bukti. “Benar, ini terkait perkara Harun Masiku,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Hasil penggeledahan masih dirahasiakan. Upaya pencarian Harun Masiku terus berlanjut. Simak video selengkapnya.(*)