HERALD.ID, SURABAYA – Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi membuat Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Abdul Qodir berempati. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menetapkan Jatim darurat PMK.

Qodir mengaku dorongan agar Jatim segera menetapkan darurat PMK merupakan aspirasi masyarakat. Dengan begitu, pemerintah dapat lebih serius menangani dan ada jaminan ganti rugi untuk hewan yang mati, seperti janji pemerintah sebelumnya

“Harapan kami, suara-suara dari masyarakat ini bisa menjadi pertimbangan, agar Pemprov segera menetapkan kondisi darurat PMK,” ucapnya, Jumat 24 Januari 2025.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim menjelaskan ganti rugi kepada peternak yang hewannya mati akibat PMK
sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dampak ekonomi.

“Langkah pertama adalah menetapkan PMK sebagai kondisi darurat. Ini penting agar penanganannya dapat lebih terstruktur dan fokus,” pintanya.

Mantan ketua DPRD Gresik itu menilai pentingnya sinergi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Mengingat selama ini, penanganan PMK sering terkendala oleh ego sektoral pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota yang lamban penanganan wabah.

“Harus ada sinergi yang lebih baik antara Provinsi dan kabupaten/kota. Penanganan yang seragam dan terkoordinasi akan mempercepat proses pemulihan dan mengurangi kematian hewan yang terjangkit PMK,” katanya.