HERALD.ID, JAKARTA – Di tengah derasnya arus kemajuan teknologi, Dewan Pers mengambil langkah berani dengan meluncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik. Pedoman ini dirancang memastikan integritas dan etika jurnalistik tetap terjaga, meski dunia media memasuki era digital yang semakin kompleks.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers Jumat, 24 Januari 2025 menyampaikan, pedoman ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak industri media. “Pedoman ini telah dinantikan seluruh insan pers. Kami berharap AI dapat menjadi alat bantu untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi proses jurnalistik, tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” ujar Ninik.

Proses Penyusunan yang Komprehensif

Proses penyusunan pedoman ini telah dimulai sejak April 2024 dengan membentuk satuan tugas yang melibatkan perwakilan Dewan Pers, konstituen, dan pakar AI. Bahkan, pedoman ini melalui uji publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung.

Hasilnya, dokumen komprehensif dengan 8 Bab dan 10 Pasal, yang mencakup berbagai aspek, mulai dari prinsip dasar hingga penyelesaian sengketa. Pedoman ini memberikan panduan tentang bagaimana AI dapat digunakan mendukung produksi jurnalistik secara transparan dan etis.

Harapan untuk Masa Depan Jurnalistik

Peluncuran pedoman ini tidak hanya menjadi tonggak penting bagi pers Indonesia, tetapi juga membuka ruang dialog tentang masa depan industri media di era digital. Dengan semakin banyaknya media yang mulai menerapkan AI, pedoman ini diharapkan menjadi pilar yang menjaga standar etika di tengah dinamika teknologi yang terus berkembang.

“Pemanfaatan AI di jurnalistik harus menjadi alat pendukung, bukan pengganti. Ini adalah komitmen kita untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media,” tambah Ninik.

Unduh Pedoman Resmi

Pedoman ini telah tersedia secara daring dan dapat diunduh melalui tautan resmi Dewan Pers: Pedoman AI dalam Karya Jurnalistik.

Dengan pedoman ini, Dewan Pers menunjukkan, keberanian untuk beradaptasi dengan teknologi tidak harus mengorbankan nilai-nilai luhur jurnalistik. Ini adalah langkah nyata menuju masa depan media yang lebih transparan, berintegritas, dan relevan. (*)