HERALD.ID, JAKARTA — Setelah viral, polisi menangkap pria berinisial DD yang menodongkan pistol korek api ke arah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tempat istirahat (rest area) Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP atas pengancaman tersebut, dengan pidana kurungan maksimal satu tahun.

Penangkapan itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025).

“Tersangka sudah diamankan dan sudah ditahan ya. Tersangka DD sudah ditahan dari rekan-rekan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya dikutip dari Republika.co.id.

DD diringkus karena menodongkan pistol korek api kepada petugas SPBU. Meskipun benda serupa pistol itu merupakan korek api, korban merasa nyawanya terancam karena perkataan dan tindakan pelaku.

“Ada yang syok ya karena diancam dengan kata-kata ‘nanti saya tembak’ sambil menunjukkan benda yang diduga senjata api,” ujar Ade Ary.

Video kejadian ini menyebar luas di media sosial sejak kemarin malam. Awalnya, DD ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan petugas SPBU menanyakan apakah DD memiliki kode batang (barcode) atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga sudah memberikan penjelasan terkait aturan barcode tersebut, tapi pelaku tidak mau tahu dan meminta agar segera diisikan BBM tersebut.

Kemudian, petugas SPBU pertama mengadu kepada rekan kerjanya yang mencoba menengahi. Namun, pelaku tetap tidak terima dan semakin emosi.

“Terjadi cekcok mulut bahkan sempat mengeluarkan benda yang mirip senjata api dan menyatakan kepada korban ‘nanti saya tembak’. Ini peristiwa yang sangat disayangkan,” ujar Ade Ary.

Ade berharap masyarakat bisa lebih tenang dan menyelesaikan masalah di setiap aktivitasnya tanpa emosi yang berlebihan.

“Kami berharap, apabila masyarakat beraktivitas ada permasalahan di lapangan, tolong diselesaikan dengan cara baik dan jangan emosional. Jangan mentang-mentang, tidak menakut-nakuti. Selesaikan dengan cara baik,” ucapnya. (ilo)