HERALD.ID, JAKARTA — Isu pagar laut misterius di perairan Kabupaten Tangerang terus berkembang. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Tidak hanya Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, tetapi juga 13 nelayan telah dimintai keterangan terkait pemagaran laut yang menuai kontroversi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Desa Kohod.

Ia mengungkap bahwa ada 16 desa di enam kecamatan di Tangerang yang juga mengalami pemagaran laut. Melalui akun media sosialnya pada Jumat (31/1/2025), Said Didu meminta agar seluruh kepala desa di wilayah tersebut diperiksa.

Berikut enam kecamatan yang disebut Said Didu:

  1. Kecamatan Teluk Naga (Tanjung Pasir, Tanjung Burung)
  2. Kecamatan Pakuhaji (Kohod, Sukahati, Kramat)
  3. Kecamatan Sukadiri (Karang Serang)
  4. Kecamatan Kemiri (Karang Anyar, Patramanggala, Lontar)
  5. Kecamatan Mauk (Ketapang, Tanjung Anom, Marga Mulya, Mauk Barat)
  6. Kecamatan Kronjo (Munjung, Kronjo, Pagedangan Ilir)

“Pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti di Desa Kohod. Seluruh kepala desa di wilayah-wilayah yang terdampak juga harus diperiksa,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengungkapkan bahwa pemanggilan Kades Kohod dan belasan nelayan dilakukan pada Kamis (30/1/2025) di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2021, PP Nomor 85/2021, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/2021.

“KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan dalam pengelolaan ruang laut yang berkeadilan,” ujar Doni.

Pemeriksaan ini juga merupakan pengembangan dari pemanggilan dua perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang telah dilakukan pada 21 Januari 2025.

KKP menyatakan bahwa hasil pemeriksaan ini akan dikaji lebih lanjut dan dapat berujung pada pemanggilan pihak-pihak lain yang terkait.

Sebelumnya, Kades Kohod, Arsin bin Asip, menjadi sorotan setelah berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. (*)