HERALD.ID, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk menertibkan distribusi LPG 3 kg agar subsidi tepat sasaran. Dalam rapat bersama jajaran kementerian, ia secara langsung meminta Dirjen terkait untuk menghilangkan biaya-biaya yang tidak masuk akal dalam distribusi LPG bersubsidi.
“Kita mau fair, jangan menyusahkan rakyat,” ujar Bahlil dalam pernyataannya, Senin, 5 Februari 2025. Ia mengungkapkan, selama ini terdapat oknum yang memainkan harga LPG 3 kg, sehingga masyarakat harus membayar lebih mahal dari harga seharusnya.
Distribusi LPG Bermasalah, Harga Naik Tak Wajar
Bahlil menjelaskan, LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah seharusnya tidak dijual lebih dari Rp6.000 per kg kepada masyarakat. Namun, laporan yang ia terima menunjukkan bahwa harga di tingkat pengecer bisa jauh lebih tinggi. Bahkan, ada kelompok tertentu yang membeli dalam jumlah besar dan menjual kembali dengan harga yang tidak wajar.
“Subsidi ini ada yang tidak tepat sasaran. Ada yang membeli dalam jumlah tidak wajar, volumenya besar, dan harganya dimainkan,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Bahlil mengatakan, pemerintah telah menetapkan regulasi baru yang mengharuskan pembelian LPG dilakukan di pangkalan resmi. Tujuannya agar harga dapat dikontrol dengan lebih baik dan oknum yang bermain di level pengecer dapat diberantas.
Solusi: Naikkan Status Pengecer Jadi Pangkalan
Bahlil juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Dirjen terkait untuk meningkatkan status para pengecer yang memenuhi syarat menjadi pangkalan resmi. Dengan begitu, pemerintah dapat mengontrol harga dan distribusi LPG lebih ketat.
“Saya sudah minta Dirjen untuk memastikan pengecer yang memenuhi syarat dinaikkan statusnya jadi pangkalan supaya bisa kita kontrol harganya,” katanya.
Namun, ia mengakui, kebijakan ini menimbulkan kendala di lapangan, terutama bagi masyarakat yang terbiasa membeli LPG dalam jarak dekat dari pengecer. Kini, beberapa warga harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan LPG 3 kg.
“Dulu jaraknya hanya 100 meter, sekarang bisa sampai 500 meter atau lebih. Ini yang sedang kita evaluasi, tapi kita ingin cari formulasi yang tetap berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.
Bahlil: Jika Ada Oknum Nakal, Saya Cabut Izin!
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan distribusi LPG bersubsidi untuk kepentingan pribadi. Ia bahkan telah meminta Pertamina untuk menindak tegas agen atau pangkalan yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar.
“Saya kasih tahu ke Pertamina, kalau saya temukan yang main-main begini, saya cabut izinnya!,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar tidak ada lagi pungutan atau biaya tambahan yang membebani masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi.
“Saya minta jangan lagi ada biaya-biaya yang tidak masuk akal. Kita harus adil, jangan menyusahkan rakyat,” tandasnya.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, khususnya UMKM dan warga kurang mampu. Bahlil juga meminta masyarakat bersabar karena pihaknya terus melakukan perbaikan sistem agar distribusi LPG lebih tertib dan transparan. (*)