Di tengah polemik ini, Joko Widodo akhirnya memberikan tanggapan terkait isu pagar laut, yang menjadi salah satu topik utama dalam kritik Said Didu.

Jokowi menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan legalitas kepemilikan lahan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau nggak betul. Itu kan proses dari kelurahan, ke kecamatan, kantor BPN Kabupaten,” ujar Jokowi.

Ia juga menegaskan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) harus melalui tahapan administratif yang jelas.

“Kalau untuk SHM-nya, SHGB-nya, juga di Kementerian dicek aja apakah proses atau prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak,” imbuhnya.

Jokowi mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di berbagai daerah lain seperti Bekasi, Jawa Timur, dan beberapa wilayah lainnya.

“Saya kira yang paling penting itu cek, investigasi. Itu ya,” tutupnya. (*)