HERALD.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Setelah menggeledah rumah politikus NasDem, Ahmad Ali, kini giliran rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang menjadi sasaran tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah saudara JS (Japto Soerjosoemarno),” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025.
Penggeledahan berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025 di rumah Japto yang berlokasi di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, KPK masih enggan membeberkan hasil temuan mereka serta keterkaitan Japto dalam kasus ini.
Jejak Skandal Rita Widyasari: Dari Suap hingga Pencucian Uang
Kasus ini bermula dari vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Rita Widyasari pada 2018 atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Selain pidana penjara, ia juga dijatuhi denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Meski telah menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu, kasus Rita belum sepenuhnya usai. Pada Juli 2024, KPK mengungkap bahwa Rita juga diduga terlibat dalam pencucian uang, menerima gratifikasi dalam bentuk pecahan dolar AS dari perusahaan tambang—USD 5 per metrik ton batu bara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap, aliran dana ini diduga kuat masuk ke berbagai pihak. Langkah penggeledahan yang kini menyasar sejumlah nama besar mengindikasikan adanya pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Mengapa Rumah Japto Digeledah?
KPK belum secara terang menyebut keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam aliran dana tersebut. Namun, penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri lebih dalam dugaan pencucian uang yang melibatkan jejaring luas.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Ahmad Ali, politikus Partai NasDem, yang disebut memiliki hubungan dengan kasus yang sama. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan tas mewah.
Apakah penggeledahan di rumah Japto akan mengungkap fakta baru dalam skandal korupsi yang mengguncang Kutai Kartanegara? KPK masih merahasiakan detailnya, tetapi satu hal yang pasti—pengusutan kasus ini semakin dalam, dan nama-nama besar mulai terseret. (*)