HERALD.ID, JAKARTA–Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti polemik tentang siswa kelas XII yang terancam gagal mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 karena pihak sekolah gagal melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
“Kita sungguh menyesalkan kejadian ini ya, apalagi cukup banyak sekolah yang lalai melakukan tugasnya terkait data anak-anak yang berhak mengikuti SNBP,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).
Seperti diketahui, akibat kelalaian pihak sekolah banyak siswa kelas XII terancam tidak bisa ikut dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPM) lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Ini terjadi karena data para siswa berprestasi tersebut tak terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) karena kelalaian sekolah.
Beberapa sekolah yang lalai memfinalisasi PDSS di antaranya adalah SMAN 1 Mempawah Kalimantan Barat, SMKN 2 Solo Jawa Tengah, dan SMAN 17 Makassar Sulawesi Selatan. Bahkan para siswa di sekolah tersebut sampai menggelar aksi protes terhadap guru-guru yang lalai menginput data mereka ke PDSS.
Video-video saat demonstrasi murid di sekolahnya viral di media sosial. Terlihat ada anak-anak yang menangis karena terancam tidak bisa berkuliah lewat jalur SNBP sebagai salah satu cara menggapai mimpi mereka. Sebagian siswa membentangkan spanduk bertuliskan kekecewaan kepada guru mereka seperti ‘Guru lalai, kami terbengkalai’, ‘Oknum Perenggut Mimpi’, dan sebagainya.
Menurut Cucun, masalah ini cukup serius karena berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa, terutama karena SNBP merupakan kesempatan bagi siswa-siswa berprestasi untuk masuk kuliah tanpa melalui tes. Ia pun meminta kelalaian pihak sekolah tak memupus mimpi anak-anak.
“Anak-anak ini punya mimpi untuk masa depan mereka, tapi jadi korban karena kelalaian pihak sekolah. Jadi ini bukan hanya soal masalah administrasi, tapi terbuangnya satu kesempatan bagi anak-anak berprestasi meraih cita-cita mereka,” lanjutnya.
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di PTN.
Program ini memberikan kesempatan bagi siswa-siswi yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengikuti ujian tertulis. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
Akan tetapi, karena kelalaian guru yang tidak mendaftarkan data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga masa tenggat tanggal 31 Januari 2025, ratusan siswa eligible itu tidak bisa mendaftar dan mengikuti SNBP.
Padahal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebagai panitia pendaftaran SNBP telah memberikan waktu yang cukup lama untuk pengisian PDSS mulai tanggal 6 Januari. Beberapa pihak sekolah yang gagal melakukan finalisasi berdalih kesulitan melakukan penginputan, terkendala infrastruktur dan jaringan, hingga ada juga yang menyatakan karena data siswa terkena dampak bencana alam.
“Saya pikir semua sekolah pasti punya tantangan masing-masing ya. Bahkan berdasarkan keterangan panitia SNBP, ada sekolah yang kualitas infrastruktur jaringan lebih parah tapi berhasil menyelesaikan tugasnya sebelum tenggat waktu berakhir,” ungkap Cucun.
Menurut panitia SNBP, banyak sekolah yang gagal menyelesaikan PDSS karena baru melakukan penginputan di hari terakhir pendaftaran. Pengisian PDSS mendekati waktu penutupan disebut kerap dilakukan oleh sekolah-sekolah terkenal di Indonesia.
Harapan Cucun, kejadian seperti ini tidak kembali terulang di masa yang akan datang. “Jangan pupus mimpi anak-anak karena kelalaian pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab mengemban amanat ini. Harus ada evaluasi ke depan,” terangnya.
Cucun pun mengapresiasi upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang membantu sekolah-sekolah yang belum bisa mengunggah PDSS melalui berbagai layanan. Kemendikdasmen juga berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek yang mengurus soal pendaftaran SNBP.
“Karena ini menyangkut nasib anak-anak berprestasi kita yang merupakan calon-calon pemimpin bangsa ke depan. Jangan abaikan mereka karena kelalaian pihak lain,” ujar Cucun. (ilo)