HERALD.ID, JAKARTA – Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendadak ricuh saat sidang kasus Razman Arif Nasution yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025. Razman, yang duduk di kursi terdakwa, tiba-tiba merangsek maju ke arah Hotman Paris, yang hadir sebagai saksi, dan berusaha melayangkan pukulan.
Ketegangan pun memuncak ketika tim pengacara Hotman Paris segera maju untuk melindungi klien mereka. Di tengah kekacauan itu, pengacara Razman, Firdaus Diwobo, justru membuat situasi semakin panas dengan aksi mengejutkan—melompat ke atas meja sidang dengan masih mengenakan jubahnya.
Aksi Firdaus yang menginjak-injak meja sidang memicu kecaman dari berbagai pihak. Hotman Paris langsung menyerukan agar Ketua Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas.
“Mohon agar Ketua Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan melarang oknum pengacara yang naik dan menginjak-injak meja sidang untuk bersidang seumur hidup di seluruh pengadilan Indonesia!” seru Hotman dalam pernyataan resminya.
Peristiwa ini pun viral di media sosial, dengan netizen ramai-ramai menandai akun resmi Mahkamah Agung dan meminta tindakan hukum terhadap Firdaus Diwobo. Banyak yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan.
Hingga saat ini, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, sejumlah pihak mendesak agar tindakan tegas diambil guna menjaga marwah institusi hukum di Indonesia.
Sidang yang seharusnya menjadi ajang pembuktian hukum malah berubah menjadi panggung aksi kontroversial. Kini, publik menanti bagaimana Mahkamah Agung akan merespons kejadian ini dan apakah ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kekisruhan tersebut.