HERALD.ID, JAKARTA–Kader PDIP, Mohamad Guntur Romli menciut tudingan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berperikemanusiaan.
Itu setelah lembaga antirasuah itu mencekal Agustiani Tio yang pernah terseret kasus dugaan suap Harun Masiku yang juga membuat sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut Guntor, Agustiani Tio sudah menjalani hukuman dan harusnya diberi kesempatan untuk berobat ke luar negeri karena mengidap penyakit kanker.
“KPK tidak berperikemanusiaan, Agustiani Tio sdah menjalani hukuman, sdah bebas murni, tiba2 dicekal lagi ke LN slama 6 bulan ke depan, pdhal tgl 17 Feb ini hrus ke Tiongkok unt berobat lanjutan krn kanker, rahim dia sdah diangkat,” tulisnya di X.
Ia juga menyoroti keputusan KPK terkait suami Agustiani Tio. “Suaminya yg tdk terlibat tdk pernah diperiksa KPK jg ikut dicekal. Perlakuan tidak manusiawi KPK ini dilaporkan oleh Agustiani Tio ke
@KomnasHAM & hari ini dia ikut bersaksi di Praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” lanjut Guntur.
Agustiani Tio sendiri dalam video yang diunggah Guntur mengaku tidak tahu alasan pencekalan dirinya. Sambil menangis, dia menceritakan beberapa kejadian terkait kasus ini dan juga penyakitnya. (ilo)