HERALD.ID, JAKARTA – Nama konglomerat Tan Kian kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat membantah keras kabar kehadirannya dalam lelang jam tangan super mewah di Jenewa, Swiss, akhirnya ia mengakui bahwa dirinya memang berada di acara tersebut. Namun, ia menegaskan, kehadirannya hanya sebatas sebagai penonton, bukan sebagai peserta lelang.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan sosok Tan Kian dalam acara lelang arloji François-Paul Journe (FP Journe), yang salah satu koleksinya terjual dengan harga fantastis, mencapai USD 6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar. Video yang diunggah oleh akun TikTok Mike Nouveau itu menjadi viral, memunculkan spekulasi bahwa Tan Kian turut serta dalam pelelangan.

Dari Bantahan hingga Pengakuan

Ketika kabar itu pertama kali mencuat, Tan Kian dengan tegas membantahnya. Ia menyebut video yang beredar telah dipelintir dan merupakan berita bohong alias hoaks. “Itu hoaks,” ujar Tan Kian dalam pernyataan singkatnya kepada media, Kamis, 6 Februari 2025.

Namun, dalam klarifikasi terbaru, ia akhirnya mengakui kehadirannya di acara lelang tersebut. “Saya memang berada di sana, tetapi hanya menonton, bukan ikut serta dalam proses lelang,” kata Tan Kian kepada Inilah.com, Sabtu, 8 Februari 2025. Ia menegaskan, dalam video tersebut dirinya terlihat tengah sibuk dengan telepon genggam dan tidak memperhatikan jalannya lelang. Ia juga membantah memiliki koleksi jam tangan mewah FP Journe.

“Kalau saya ikut lelang, pasti saya memakai earphone untuk komunikasi dengan perantara atau menunjukkan gestur yang mengarah pada interaksi dengan juru lelang,” tambahnya. Ia pun menyayangkan narasi yang berkembang di Indonesia, yang menurutnya telah mengaburkan fakta sebenarnya.

Bayang-bayang Kasus Lama

Bukan kali pertama nama Tan Kian menjadi perbincangan publik. Konglomerat properti yang memiliki aset di kawasan elite Jakarta, seperti Pacific Place, Hotel JW Marriott, dan Ritz-Carlton ini, pernah terseret dalam kasus besar, termasuk perkara PT Asabri dan skandal Jiwasraya.

Pada 2009, Tan Kian sempat menjadi tersangka dalam kasus PT Asabri, tetapi penyelidikan terhadap dirinya dihentikan setelah ia mengembalikan dana senilai USD13 juta. Selain itu, dalam skandal Jiwasraya, namanya turut disebut dalam persidangan terkait aliran dana miliaran rupiah dalam proyek pembangunan apartemen South Hill, Kuningan.

Kini, dengan viralnya video kehadiran Tan Kian dalam lelang jam tangan mewah, publik kembali mempertanyakan sumber kekayaannya. Pakar hukum Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri lebih lanjut keterlibatan Tan Kian dalam berbagai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Jika ada indikasi aliran dana yang mencurigakan, aparat penegak hukum harus segera bertindak,” tegas Hudi, Jumat, 7 Februari 2025.

Menanti Klarifikasi Lebih Lanjut

Publik masih menunggu apakah Tan Kian akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai sumber kekayaannya dan dugaan keterlibatannya dalam berbagai kasus keuangan. Sementara itu, desakan kepada KPK dan Kejaksaan Agung untuk membuka kembali penyelidikan terhadap nama-nama yang terseret dalam kasus-kasus besar terus menguat. (*)