HERALD.ID, SURABAYA – Surat usulan pelantikan Khofifah Indar Parawansa -Emil Elistianto Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dikirim DPRD Jatim. Dalam usulan itu, pelantikan diharapkan sesuai jadwal 20 Februari 2025 mendatang.

Sebelum mengirim surat usulan, DPRD menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pasangan calon terpilih Pilgub Jatim 2024, Sabtu, 8 Februari 2025.

“Suratnya sudah kami teken untuk segera dikirim,” kata Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, usai rapat paripurna.

Selain Musyafak, paripurna pengesahan gubernur – wakil gubernur Jatim terpilih juga dihadiri tiga orang wakil ketua yakni Sri Wahyuni, Blegur Prijanggono dan Hidayat.

Turut hadir Pj Gubernur Adhy Karyono dan jajaran KPU Jatim. Sejumlah ketua partai politik di Jawa Timur turut hadir secara langsung.

Dalam penetapan KPU Jatim, Khofifah-Emil sebagai Paslon nomor urut 2 mendapatkan 12.192.165 atau setara 58,81 persen sehingga dinyatakan sebagai Paslon terpilih.

Musyafak menyebut pihaknya ingin agar pelantikan kepala daerah terpilih bisa segera dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pasca dilantiknya Khofifah- Emil, nantinya gubernur – wakil gubernur Jatim menyampaikan visi misi dihadapan DPRD Jatim. Hal ini sebagai penyampaian komitmen kepala daerah, dan legislatif bisa mengawasinya selama 5 tahun kedepan.

“Mudah-mudahan bisa dilantik tanggal 20 februari,” ungkap pria yang juga Ketua DPC PKB Surabayatersebut.

Sementara Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengaku bersyukur tahapan pasca penetapan Paslon terpilih relatif lancar. DPRD Jatim langsung menindaklanjuti surat usulan KPU yang diserahkan, Jumat 7 Februari 2025.

Pasca dilantiknya gubernur – wakil gubernur Jatim, KPU Jatim akan melakukan upaya pendidikan politik kepada masyarakat. “Itu kewajiban kami. Selain itu kami juga wajib melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai regulasi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Adi Suprayitno