HERALD.ID, SURABAYA – Ketetapan harga gabah Rp 6500 per kilogram yang diterbitkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto diapresiasi oleh Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Wiwin Sumrambah.
Wiwin menilai ketetapan tentang harga gabah merupakan sebagai keputusan yang pro petani.Untuk itu, Komisi N mendukung penuh keputusan tersebut karena dirinya optimis bisa mensejahterakan petani di Indonesia khususnya di Jawa Timur.
Wiwin menyebut keputusan tersebut merupakan bentuk negara hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan ini merespons harga gabah petani yang anjlok karena dibeli murah oleh pengusaha penggilingan padi. “Ini bentuk negara hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan, “ujar wanita asal Jombang ini.
Politisi asal PDIP itu berharap semua pihak harus diikuti semua pihak untuk kepentingan petani. Salah satunya, dari Bulog. Semua lembaga terkait bisa mengikuti aturan tersebut dengan ketetapan pemerintah yang menyatakan harga gabah Rp 6500 per kilogram.
Wiwin berharap pemerintah untuk terus membuat kebijakan yang pro petani sehingga kesejahteraan para petani terjamin. “Contoh kebijakan pro petani diantaranya mengatur pendistribusian pupuk dimana jangan sampai ada kelangkaan pupuk,”jelasnya.
Jika pemerintah mencabut subsidi pupuk, para petani tidak masalah kalaupun harus membeli pupuk. Namun, harus ada jaminan ketersediaannya.” Jangan sampai petani kesulitan mendapatkan pupuk, “tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen harga Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini merespons harga gabah petani yang anjlok karena dibeli murah oleh pengusaha pemggilingan padi.
“Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan harga gabah, harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp 6.500. Saya siap keluarkan PP,” ujar Prabowo, dikutip dari siaran resmi.
Prabowo mengatakan, pengusaha memang harus mengambil keuntungan, tapi mereka tak bisa seenaknya. Semua pihak di sektor pertanian harus menang, baik produsen, petani, pengusaha, dan konsumen. Menurut dia, ini adalah masalah kebangsaan.
“Saya ulangi, harga gabah kering panen itu harus Rp 6.500 per kilogram. Para menteri, para pembantu saya, para staf, para ahli, segera merumuskan langkah-langkah yang harus diambil,” tuturnya. (*)
Penulis: Adi Supriyanto