HERALD.ID, JAKARTA — Petinggi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Ali Berawi mundur dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN. Itu berdasarkan surat pengajuan dari dekan Universitas Indonesia (UI).
Ali Berawi diminta balik ke kampus untuk bertugas kembali di Fakultas Teknik.
“Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia,” kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw dalam keterangan tertulis dikutip dari Republika.co.id.
Ali Berawi sebelumnya memang telah menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UI lalu mendapat pengalihan tugas ke IKN sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada 2022.
Surat dari Dekan Fakultas Teknik menjelaskan, Ali Berawi akan kembali mengajar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025.
Sekadar informasi, Otoritas IKN sendiri terdiri diisi oleh pegawai yang berasal dari beragama kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota maupun swasta.
Penugasan para pegawai tersebut berdasarkan kebijakan mutasi dari masing-masing instansi untuk penempatan di Otorita IKN yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB.
Mundurnya Ali Berawi mencuat di tengah isu pembangunan IKN yang terhambat. Apalagi, sebelumnya anggaran IKN dilaporkan diblokir. (ilo)