Keringanan Biaya Sekolah Bagi Siswa Tidak Mampu

Sementara itu, Ketua Komnasdik Bojonegoro, Bangun Purnomo, menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah berhasil membantu sekitar 2.000 siswa yang mendapatkan keringanan biaya pendidikan. Ia juga menekankan bahwa Komnasdik berupaya menciptakan keadilan dalam dunia pendidikan, dengan memberikan perhatian lebih bagi keluarga yang tidak mampu.

“Dalam tiga tahun terakhir, kami berhasil menyelesaikan masalah penahanan 400 ijazah, dan juga memberikan keringanan atau pembebasan biaya sekolah untuk 2.000 siswa di Bojonegoro,” ujar Bangun.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pendidikan sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional sekolah, tetapi tidak boleh memberatkan orang tua siswa yang kurang mampu. Ia menegaskan bahwa prinsip keadilan dan pemerataan harus menjadi prioritas dalam membantu memenuhi kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Komnasdik Jatim mendesak adanya dialog yang lebih terbuka antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk mencari solusi atas masalah pendanaan pendidikan ini. Kunjung berharap agar kebijakan pendidikan dapat lebih jelas dan konsisten, serta memastikan bahwa tidak ada siswa yang terhambat mendapatkan hak pendidikannya.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kami berharap bisa terus memperjuangkan hak-hak siswa dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua,” pungkas Kunjung. (di/ss)

Penulis: Adi Suprayitno