HERALD.ID – Penyanyi Agnez Mo angkat bicara setelah terbukti melakukan pelanggaran hak cipta dan didenda sebesar Rp1,5 miliar terkait kasus royalti lagu ‘Bilang saja’ milik Ari Bias.

Diketahui, Agnez Mo membawakan lagu tersebut sebanyak tiga kali di tiga kota berbeda dalam konser komersial tanpa izin dari sang pencipta lagu.

Melalui story Instagramnya, Agnez Mo mengaku dirinya kini dalam kondisi yang rumit.

“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, tulis Agnez dikutip, Kamis 13 Februari 2025.

Lebih lanjut, Agnez juga menyinggung adanya pihak yang menyerangnya secara personal dan menyebarkan kebohongan.

“Bahkan menyerang karakter kita-semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” lanjutnya.

“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus sistem hukum dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum,” tambah Agnez.

Agnez sangat menghormati beberapa komposer yang ahli, termasuk Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang ikut menyuarakan kesalahan serupa.

“Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” Kata Agnez.

“Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi,” sambungnya.

Di lain sisi, Agnez berharap dari kasus yang menimpanya saat ini, ia bisa mengambil hikmahnya.

“Walau demikian, semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya,” tutupnya. (*)

Penulis: Arifatul Adilah