KIP Kuliah Dipangkas, Beban Mahasiswa Bertambah

Selain pemotongan BOPTN, pemangkasan KIP Kuliah juga menuai kritik. Setiap PTN wajib menerima minimal 20 persen mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Nyatanya, banyak kampus yang menerima mahasiswa tidak mampu di atas batas tersebut.

“Kuota KIP Kuliah yang diberikan pemerintah masih belum mencukupi jumlah mahasiswa tidak mampu. Kampus terpaksa menyubsidi mereka dengan memasukkan ke golongan UKT rendah, yaitu Rp0 hingga Rp500 ribu per semester. Jika beasiswa ini dipotong, maka beban PTN semakin besar,” jelas Eduart.

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Pemotongan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya mempertahankan anggaran awal demi menjaga kualitas layanan pendidikan tinggi. Namun, ia juga mengusulkan pemangkasan hanya pada kegiatan yang tidak berdampak langsung pada mahasiswa dan dosen.

“Kami telah menyisir pagu awal dan melakukan efisiensi di berbagai sektor. Kami meminta agar anggaran untuk tunjangan dosen, beasiswa, dan subsidi PTN tidak dipotong karena dapat berpengaruh langsung pada biaya pendidikan,” ujar Satryo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).

Komisi X DPR RI mengkritik kebijakan ini dan mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali pemotongan anggaran pendidikan tinggi. Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa anggaran untuk tunjangan dosen dan beasiswa seharusnya tidak terkena pemotongan karena menyangkut akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami memahami efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, tetapi harus ada prioritas. Tunjangan dosen dan beasiswa adalah dua aspek fundamental yang seharusnya tidak dipotong,” kata Hetifah.

Senada dengan Hetifah, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ali Zamroni, menyoroti pemotongan KIP Kuliah sebesar Rp1,3 triliun. Ia meminta pemerintah untuk memastikan beasiswa tetap dialokasikan secara penuh.

“KIP Kuliah adalah harapan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Jika beasiswa ini dikurangi, maka ribuan mahasiswa berpotensi putus kuliah,” tegasnya.

Dengan pemangkasan anggaran yang signifikan, ancaman kenaikan UKT dan berkurangnya beasiswa semakin nyata. Perguruan tinggi negeri dan swasta kini berada dalam dilema besar: mencari sumber pendanaan lain atau menaikkan biaya kuliah mahasiswa. Keputusan pemerintah dalam beberapa bulan ke depan akan sangat menentukan masa depan pendidikan tinggi di Indonesia. (ika/inilah)