Selain itu, Erick juga melakukan penghematan dengan pemotongan kegiatan rapat sebesar 43 persen dan meniadakan hal-hal seremonial, dan 39 persen efisiensi pemakaian gedung.
“Jadi memang kami masih berkomunikasi walaupun memang kemarin apa yang kami dapatkan itu kurang lebih Rp 161,9 miliar. Semoga ada jalan, nanti kita tunggu saja satu dua bulan ke depan,” tutup Erick.
Diketahui, Presiden Prabowo mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Dengan rincian, anggaran kementerian/lembaga (K/L) diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun. (ika/inilah)