HERALD.ID, JAKARTA — Kasus pagar laut di Tangerang kini memasuki babak baru. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menilai ada upaya pengalihan isu dalam polemik ini.

Ia menyoroti bagaimana kasus tersebut seolah hanya terfokus pada Kepala Desa (Kades) Kohod, sementara aspek lain yang lebih luas tampak terabaikan.

“Pengalihan isu atau isolasi kasus pemagaran laut dengan kasus Kades Kohod,” ujar Said Didu melalui unggahannya di platform X pada Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, ada tiga hal yang menunjukkan indikasi pengalihan isu ini. Pertama, kasus yang bergulir saat ini tidak menyentuh pihak yang membangun pagar laut tersebut.

Kedua, ada 15 desa lain yang juga terdampak, namun hanya Kades Kohod yang menjadi sorotan. Terakhir, narasi yang berkembang justru menggiring opini publik bahwa pengembang adalah korban dalam kasus ini.

Said Didu memang tidak secara eksplisit menyebutkan nama perusahaan, tetapi publik sudah mengetahui bahwa pagar laut yang menjadi kontroversi sebelumnya dikaitkan dengan PT Agung Sedayu Group, pengembang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Faktanya, Kades Kohod hanya pelaksana kemauan pengembang,” tegasnya. (*)