Komisi IX
- Badan Gizi Nasional terkena efisiensi sebesar Rp 200.200.000.000 dari total pagu anggaran belanja yang mereka peroleh untuk tahun ini Rp 71.000.000.000.000
Komisi X
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkena pangkas Rp 7.272.098.074.000 dari pagu Rp 33.545.177.878.000
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkena efisiensi sebesar Rp 6.785.647.963.000 dari pagu Rp 56.607.260.273.000
- Kementerian Kebudayaan terkena efisiensi senilai Rp 1.096.200.000.000 dari total pagu pada 2025 senilai Rp 2.374.348.189.000
- Perpusnas mendapat efisiensi anggaran Rp 279,85 miliar, dari pagu awal Rp 721,68 miliar. Sehingga total pagu TA 2025 Rp 441,82 miliar
- BRIN mendapat efisiensi anggaran Rp 1,42 triliun daari pagu awal Rp 5,8 triliun. sehingga total pagu TA 2025 Rp 4,41 triliun.
- BPS mendapat efisiensi anggaran Rp 1,59 triliun dari pagu awal Rp 5,7 triliun. sehingga total pagu Ta 2025 Rp 4,10 triliun.
Komisi XI
- BPKP terkena pemangkasan anggaran senilai Rp 471.491.811.000 dari total pagu pada tahun ini sebesar Rp 2.285.217.623.000
- Bappenas terkena pangkas anggaran senilai Rp 1.002.9000.000.000 dari total pagu Rp 1.970.952.577.000 tapi meminta tambahan anggaran Rp 476.100.000.000.
- LKPP terkena pemangkasan anggaran Rp 49.600.000.000 dari total pagu senilai Rp 166.711.994.000.
- Kementerian Keuangan terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 8,99 triliun dari total pagu awal anggaran belanjanya pada 2025 sebesar Rp 53,19 triliun.
Komisi XII
- Kementerian ESDM terkena pangkas Rp 1.658.210.837 dari pagu awal untuk tahun ini Rp 3.909.696.998
- Kementerian LH terkena pemangkasan anggaran Rp 325.179.357.000 dari total pagu pada tahun ini Rp 1.079.782.944.000
- Kementerian Investasi/BKPM terkena ketetapan efisiensi anggaran Rp 271.200.000.000 dari total pagu Rp 681.880.285.000
- BIG terkena pemangkasan anggaran Rp 143.000.000.000 dari total pagu pada 2025 senili Rp 352.289.126.000a
- BAPETEN terkena pemangkasan anggaran Rp 47.700.000.000 dari total pagu anggaran Rp 156.725.426.000
Komisi XIII
- Kementerian Hukum terkena pangkas anggaran Rp 1.678.287.603.000 dari total pagu Rp 5.066.600.725.000
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp 4.492.200.000.000 dari pagu Rp 15.962.130.370.000
- Kementerian HAM terpangkas Rp 60.474.096.000 dari total pagu pada 2025 sebesar Rp 174.322.223.000
- Kementerian Sekretariat Negara terkena ketetapan efisiensi Rp 517.583.722.000 dari total pagu pada tahun ini Rp 2.901.862.847.000
- Komnas HAM dan Perempuan terkena pangkas 59.950.000.000 dari pagu pada 2025 sebesar Rp 160.523.737.000
- LPSK besaran pemangkasannya sebesar Rp 144.500.000.000 dari pagu pada tahun ini yang sebesar Rp 122.220.952.000
- BNPT terkena pangkas Rp 153.415.712.000 dari pagu pada tahun ini sebesar Rp 428563.750.000
- BPIP terkena efisiensi Rp 191.600.000.000 dari pagu sebesar Rp 374.428.347.000
- Setjen DPD terkena pemangkasan anggaran Rp 422.552.849.000 dari total pagu Rp 1.303.654.261.000
- Setjen MPR sebesar Rp 224.315.522.000 dari pagu Rp 969.201.354.000. (ika/cnbc)
Halaman