HERALD.ID, JAKARTA–Tersangka kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang hendak menaiki mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyempatkan untuk menjawab pertanyaan awak media.

Namun seorang petugas kejaksaan mendorongnya untuk segera masuk ke dalam mobil tahanan.

“Saya punya hak untuk berbicara, ya. Ini wartawan di sini buat apa?” kata Tom Lembong pada salah satu petugas.

Terdengar suara orang yang mempersilakan. “Boleh, boleh.”

Petugas kejaksaan kemudian mengingatkan lagi. “Sebentar aja, ya,” ujar petugas yang sempat memaksa Tom Lembong untuk segera naik ke mobil tahanan.

Saat diberikan kesempatan untuk berbicara kepada awak media, Tom Lembong mengungkapkan sudah bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyidikan dan menjaga situasi tetap kondusif. Namun Ia merasa penyidikan berlangsung lama, padahal penyelidikan sudah berlangsung selama kurang lebih 12 bulan.

“Saya terus kooperatif supaya kondusif. Tapi bagi saya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbit Oktober 2023, rasanya penyelidikan sudah masuk 12 bulan, jadi saya sudah ditahan tiga bulan. Tentu tetap saja kebenaran akan terungkap, supaya kebenaran terungkap makanya disidangkan,” jelas Tom Lembong.

Saat sedang berbicara, seseorang kembali menyela dan menyebut yang disampaikan Tom Lembong tidak masuk pokok perkara.

Tom Lembong kemudian berkata, “Tidak apa-apa.Ini proses. Saya sudah ditahan tiga bulan. Prosesnya agak lama,” ujarnya.

Tom Lembong pun berharap agar segera diadili karena proses hukumnya sudah cukup lama. “Kami harapkan profesionalisme dari kejaksaan,” katanya.

Perlakuan kejaksaan terhadap Tom Lembong menuai sorotan tajam. Di X, video terkait perlakuan kejaksaan dibagikan secara massif dan Tom Lembong menjadi trending topic. Beberapa pegiat media sosial menyebut apa yang dilakukan petugas kejaksaan terlalu berlebihan. (ilo)