HERALD.ID – Kongres ke XVIII Muslimat di Surabaya memutuskan format baru di struktur badan Otonom Nadhlatul Ulama tersebut. Dalam sidang pleno terakhir Sabtu dini hari, forum kongres menetapkan Khofifah Indar Parawansa menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pembina dan Arifah Chori Fauzi Ketua PP Muslimat NU Masa Khidmat 2025-2030.

Jabatan Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU periode 2025 – 2030 merupakan hasil pemilihan Tim 9 dalam kongres yang mewakili masing-masing zona se- Indonesia. Diantaranya  Ketua Pimpinan Wilayah dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat. 

“Kita sama-sama memutuskan dengan pertimbangan dan memperhatikannya, dan seterusnya memutuskan, yang terpilih untuk menjadi Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU masa khidmat 2025-2030 adalah Hj Khofifah Indar Parawansa,” ujar salah satu anggota Tim 9 yang juga Ketua PW Muslimat NU Jabar Hj Ella Giri Komala, salah satu anggota tim 9, Sabtu 15 Februari 2025 dini hari.

Usai terpilih, Khofifah langsung membuat penawaran tiga nama dalam kongres untuk dipilih salah satu sebagai pendampingnya sebagai Ketua PP Muslimat NU. Tiga nama yakni yaitu Arifah Choiri Fauzi, Siti Aniroh Slamet Effendy dan Ulfah Mashfufah, 

Peserta kongres sepakat memilih Arifah Choiri Fauzi, yang saat ini juga menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai Ketua PP Muslimat NU periode 2025 – 2030.

Usai terpilihnya Arifah, Khofifah bersama seorang utusan dari PBNU dan Tim 7 dari perwakilan pimpinan wilayah Muslimat NU Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara, yang tergabung dalam Tim Formatur, langsung menyusun kepengurusan periode 2025 – 2030 secara lengkap.

Khofifah mengaku jabatan Ketua Umum Dewan Pembina dan Ketua PP Muslimat NU merupakan struktur baru berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir dalam kongres yang didampingi PBNU. Selama kongres, sudah ada dua orang sebagai utusan PBNU.

“Akhirnya inilah struktur yang disepakati yang masuk dalam tata tertib pemilihan dan sudah selesai,” paparnya.

Tentang Dewan Pembina di Muslimat NU

Tugas dan fungsi Dewan Pembina sama halnya dengan jajaran pengurus syuriyah dalam struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama.  Selain itu, Kongres Ke-18 Muslimat NU menetapkan bahwa pengurus harian dipimpin oleh seorang Ketua. 

Pucuk pimpinan pengurus harian di PP Muslimat NU tidak lagi menggunakan jabatan ‘Ketua Umum’ seperti periode-periode sebelumnya. Jabatan pengurus harian sam halnya pengurus tanfidziyah dalam struktur NU. 

Sidang pleno pemilihan ini selesai sekira pukul 02.15 WIB dini hari. Acara selanjutnya yaitu penutupan Kongres XVIII Muslimat NU rencananya,nSabtu 15 Februari 2024 pukul 14.00 WIB. (*)