HERALD.ID, JAKARTA – Di balik gemerlap lampu ibu kota, kisah kelam menyelimuti lembaran hidup seorang gadis belia. LM, anak dari figur publik Nikita Mirzani, kini menjadi korban dalam pusaran kasus yang melibatkan Vadel Badjideh. Janji-janji manis, bujuk rayu yang membuai, serta harapan yang ditanamkan dengan tipu daya kini berbuah getir. Polisi telah menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Modus yang digunakan Vadel adalah relasi kuasa yang menekan dan tipu muslihat yang menjebak. “Modus operandinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya,” ungkap Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dalam konferensi pers, Jumat, 14 Februari 2025.

Bermula dari kata-kata manis yang menciptakan ilusi cinta, LM akhirnya terperangkap dalam jeratan asmara semu. Vadel berjanji akan menikahinya, menggenggam tangannya menuju masa depan bersama. Namun, saat kehamilan LM terungkap, janji itu luruh seketika, berubah menjadi paksaan untuk menggugurkan kandungan, menghapus jejak yang dianggap sebagai aib.

Polisi pun bergerak cepat. Berbekal kesaksian, hasil visum, dan keterangan ahli, kasus ini akhirnya terkuak. “Ibu kandung LM merasa dirugikan dan melapor ke Polres Jaksel,” lanjut Citra Ayu. Penyidik menelisik lebih dalam, mengumpulkan bukti hingga akhirnya menahan Vadel setelah pemeriksaan panjang dengan 53 pertanyaan yang menguak fakta demi fakta.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menegaskan bahwa penetapan tersangka telah melalui proses gelar perkara yang matang. “Pada malam ini, setelah gelar perkara sekitar pukul 19.30 WIB, kami menetapkan VA sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus ini menjadi cermin bagi banyak pihak. Tentang betapa mudahnya seseorang terjebak dalam manisnya tipu daya, tentang bagaimana relasi kuasa bisa menjadi senjata berbahaya. Di satu sisi, ini adalah kisah tentang kepercayaan yang dikhianati, tentang kepolosan yang ternodai. Namun, di sisi lain, ini juga tentang keberanian seorang ibu yang berdiri tegak memperjuangkan keadilan bagi anaknya.

Jakarta kembali menjadi saksi. Kali ini bukan tentang kemegahan gedung pencakar langit, bukan pula tentang kilau selebritas. Ini tentang pertarungan di balik tirai hukum, tentang keadilan yang harus ditegakkan, dan tentang suara-suara yang tak boleh diredam dalam gelapnya malam. (*)