HERALD.ID, SURABAYA – Masyarakat dan nelayan sekitar Pantai Kenjeran yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Maritim Madani mendatangi gedung DPRD Provinsi Jatim. Mereka menuntut DPRD Jatim memperjuangkan ke pemerintah pusat agar Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan mereklamasi laut di Kenjeran Surabaya dicabut.
Juru bicara Forum Masyarakat Maritim Madani, Heru Budiarto mengaku proyek yang dilakukan oleh PT Granting Jaya ini pemanfaatannya tidak pada peruntukannya. Dengan begitu, mengancam ekosistem laut dan kehidupan para nelayan dan masyarakat sekitar pantai.
“Ini jelas proyek reklamasi laut yang bersembunyi dalam program PSN. Dan ini akan merusak lingkungan hidup, mengancam mata pencaharian nelayan dan masyarakat sekitar, serta menghilangkan sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut,” kata Heru, Rabu,19 Februari 2025.
Heru meminta DPRD Jatim menolak proyek tersebut dan mendorong Pemerintah pusat untuk mencabut program yang bersembunyi dalam PSN. Dengan begitu, bisa menyelamatkan mata pencaharian nelayan dan masyarakat sekitar serta melindungi lingkungan laut.
“Kita minta DPRD Jatim membuat keputusan menolak proyek tersebut dan mencabut sebagai PSN untuk menyelamatkan kondisi lingkungan perairan laut,” pintanya.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim sepakat dengan tuntutan nelayan untuk mencabut PSN di laut Kenjeran, Surabaya. Upaya ini sebagai dukungan terhadap nelayan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Maritim Madani yang menolak reklamasi di Kenjeran.
Halim mengaku dalam dengar pendapat, nelayan mengaku resah dengan reklamasi laut, karena dapat mengancam kehidupan nelayan, ekosistem laut.
“Kami menerima perwakilan nelayan yang resah reklamasi kawasan pesisir laut, kawasan mangrove, kawasan tangkap nelayan,” kata Halim.