Rencananya reklamasi dipergunakan untuk proyek Surabaya Wather Line (SWL). Penolakan dewan ini tentunya selaras dengan tuntutan aksi mahasiswa BEM SI Jatim dan BEM Nusantara Jatim.

“Di mana tuntutannya adalah dicabut proyek strategis nasional. Dan salah satu tuntutan itu, juga ditandangani ketua DPRD Jatim,” kata Halim.

Halim segera mengajukan surat ke pimpinan dewan untuk mengawal tuntutan nelayan hingga ke pemerintah pusat. “Kami ikut mengawal ke ketua DPRD Jatim untuk disampaikan ke Kementrian ATR BPN,” tegas politisi asal Madura ini.

Nelayan Kenjeran memprotes terkait rencana reklamasi laut di Kenjeran karena khawatir merusak lingkungan hidup, mengancam mata pencaharian mereka, dan menghilangkan sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut.

Beberapa alasan yang mendasari protes nelayan Kenjeran adalah kerusakan habitat ikan dan biota laut, pengurangan akses ke laut dan pengaruh pada mata pencaharian nelayan. Tak hanya itu saja, proyek itu mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup dan merusak kesehatan masyarakat, penggusuran tempat tinggal dan tempat usaha nelayan. (as/ss)

Penulis: Adi Suprayitno