HERALD.ID, JAKARTA – Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pelantun lagu Sakura itu diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, Rabu, 19 Februari 2025.

Andri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan ini. Namun, ia memastikan bahwa Fariz RM telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini menambah catatan panjang keterlibatan Fariz RM dalam kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah diamankan pada 2007 di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti ganja seberat 5 gram. Kasus serupa kembali terjadi pada 2015, saat ia tertangkap tengah mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Pada 2018, Fariz RM kembali diamankan dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.

Dengan riwayat yang berulang, publik kembali menyoroti perjuangan sang musisi dalam lepas dari jerat narkoba. Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait barang bukti yang diamankan dalam penangkapan terbaru ini. (*)