HERALD.ID, JAKARTA–Tagar #KaburAjaDulu marak di media sosial belakang ini. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan bahwa munculnya tren yang disuarakan oleh anak muda di media sosial tersebut harus menjadi momen otokritik bagi pemerintah.
Bagi Charles, tren itu harus direspons pemerintah dengan bijaksana. Bukan dengan sembarang mencap orang tidak nasionalis, atau bahkan dengan ucapan antipati “kalau perlu jangan balik lagi.”
“Bahwa banyak anak muda kita hari ini yang tidak puas dengan berbagai kondisi dalam negeri, yang akhirnya berpengaruh negatif pada pekerjaan atau peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak,” kata Charles dalam keterangannya dikutip dari dpr.go.id.
Charles menegaskan, konstitusi telah mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan dan bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, termasuk dalam memilih bekerja di luar negeri.
“Jadi, bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara demi memajukan kehidupannya. Namun yang terpenting semua prosesnya harus dilakukan sesuai prosedur,” kata politisi Fraksi PDIP ini.
Ia berharap Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bisa membuka lebih luas lagi berbagai peluang kerja di luar negeri bagi warga negara Indonesia (WNI) dengan keahlian seperti perawat atau tenaga medis, tenaga kerja industri, dan sebagainya.
Ia pun menegaskan kembali bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) adalah penyumbang devisa kedua terbesar bagi negara. Dengan devisa Rp230 triliun per tahun, menurutnya, mereka adalah pahlawan bagi perekonomian Indonesia.
“Dengan adanya fenomena #KaburAjaDulu, pemerintah justru harus fokus dalam memperkuat program-program penempatan dan pelindungan bagi PMI kita di luar negeri,” katanya. (ilo)