HERALD.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan kabar baik bagi masyarakat. Mulai 14 Maret 2025, biaya transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) akan digratiskan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan terjangkau.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS, yang semula 0,4%, akan dihapuskan menjadi 0%.
“Langkah ini diharapkan dapat mendorong perbaikan layanan umum yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, juga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk rumah sakit, transportasi umum seperti MRT, KRL, dan Damri, serta tempat wisata dan pendidikan.
“Layanan umum seperti rumah sakit, transportasi, tempat wisata, pendidikan, serta Pos Indonesia akan menikmati kebijakan ini,” tambah Filianingsih.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan penting tanpa terbebani biaya transaksi, sekaligus mendukung transformasi digital dalam sektor publik. Langkah ini diharapkan juga akan mempercepat adopsi sistem pembayaran non-tunai di berbagai sektor pelayanan.
Biaya transaksi QRIS yang digratiskan ini memberikan keuntungan besar, baik bagi konsumen yang lebih mudah bertransaksi, maupun bagi sektor-sektor publik yang semakin memperluas digitalisasi layanan mereka. (di/ss)