HERALD.ID, GAZA–PBB dan beberapa Negara Arab mengecam Israel karena menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan dan bantuan ke Jalur Gaza, menyebut tindakannya sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional.
Kepala Bantuan PBB Tom Fletcher menyebut keputusan Israel “mengkhawatirkan,” mengingat hal itu membalikkan kemajuan yang telah dicapai sejauh ini dan melanggar hukum humaniter internasional. PBB sebelumnya juga telah memperingatkan tentang memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza.
Mesir dan Qatar, yang membantu memediasi kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Gaza untuk memungkinkan pertukaran sandera dan pengiriman bantuan, juga merilis pernyataan yang mengkritik pemblokiran Israel.
Kementerian Luar Negeri Qatar menekankan bahwa kelaparan warga sipil tidak boleh digunakan sebagai senjata perang. Mesir juga menyebut pemblokiran itu sebagai pelanggaran mencolok terhadap perjanjian gencatan senjata, hukum internasional, dan prinsip-prinsip agama.
Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi meminta masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel dan memastikan pengiriman bantuan yang berkelanjutan ke Gaza.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Sufayan Qudah, saat berbicara kepada media lokal, menyampaikan kecaman Yordania atas tindakan Israel yang dapat meningkatkan konflik dan memperburuk bencana kemanusiaan di Gaza.
Seperti dikutip dari Jurist News, tindakan Israel bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Konvensi Jenewa Keempat 1949, yang memberikan perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil di zona perang.
Secara khusus, pasal 23 konvensi tersebut mewajibkan semua negara pihak untuk mengizinkan masuknya pasokan medis, makanan, dan pakaian secara bebas.
Israel memblokir masuknya pengiriman bantuan ke Gaza pada hari Minggu, sehari setelah fase pertama kesepakatan gencatan senjata yang dicapai dengan Gaza pada bulan Januari 2025 berakhir. Gencatan senjata tersebut membantu menghentikan pertempuran selama 15 bulan, dan menyebabkan pembebasan 33 sandera Israel dan 19.000 tahanan Palestina.
Negosiasi pada tahap kedua kesepakatan gencatan senjata belum benar-benar dimulai karena Israel mendadak hanya ingin melanjutkan gencatan senjata tahap pertama. Sebaliknya, Hamas ingin kesepakatan awal dilanjutkan di mana gencatan senjata tahap kedua mencakup penarikan semua pasukan Israel. (ilo)