HERALD.ID, JAKARTA–Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar tak bisa memastikan soal apakah akan ada pemeriksaan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) dan saudaranya, Garibaldi “Boy” Thohir, yang disebut menerima uang pengamanan sebesar Rp50 miliar per bulan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Harli Siregar mengatakan, masih menunggu langkah dari tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait kemungkinan pemanggilan Erick dan Boy untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

“Kita lihat bagaimana sikap penyidik,” katanya kepada Inilah.com, Jakarta, dikutip Selasa (4/3/2025).

Sebuah video yang beredar di linimasa, mengungkap dugaan bahwa Erick berperan dalam menjamin keamanan operasi Patra Niaga. Sementara Boy mengelola impor dan oplos BBM.

Etho dan Boy diduga menerima uang koordinasi pengamanan sebesar Rp50 miliar per orang setiap bulan, yang diterima melalui Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga dari seseorang bernama Husein.

Menurut Inilah.com, mereka telah mencoba mengonfirmasi pihak BUMN, termasuk Staf Khusus BUMN Tsamara Amany dan Arya Sinulingga, namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.

Kejagung menyidik kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta KKKS periode 2018–2023 dan telah menetapkan sembilan tersangka.

Modus operandi dalam kasus ini mencakup pengoplosan minyak berkadar oktan rendah dengan oktan tinggi serta pengadaan bahan bakar dengan sistem penunjukan langsung tanpa lelang. Akibat praktik tersebut, harga BBM yang diperoleh jauh lebih mahal dari seharusnya. Kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. (ilo)