HERALD.ID – Nikita Mirzani kini ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Soal penahanan Nikita Mirzani, putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly mengajukan permohonan agar sang ibu tak ditahan.
Pada surat itu, Lolly mengajukan permohonan pada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
“Dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya,” tulis Lolly dikutip, Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Laura memiliki pertimbangan yaitu sosok ibunya yang seorang orang tua tunggal yang mencari nafkah untuk ia dan kedua adiknya yang masih di bawah umur.
“Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah serta membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih di bawah umur,” bebernya.
Selain meminta pertimbangan penangguhan penahanan, Lolly dalam surat itu juga memastikan bahwa ibunya akan bersikap kooperatif dan tidak akan menghambat jalannya proses hukum.
Putri sulung Nikita Mirzani itu bahkan membuat daftar jaminan, diantaranya adalah memastikan bahwa sang ibu tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga mengulangi perbuatannya.
“Siap mendatangkan tersangka atas nama ibu saja, Nikita Mirzani, kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Lolly.
Di akhir tulisannya, Laura menyampaikan permintaan ini berasal dari lubuk hati terdalam untuk mengabulkan permohonannya.
“Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan saya,” tandasnya. (*)