HERALD.ID – Anemia merupakan suatu kondisi medis yang terjadi ketika tubuh kekurangan jumlah sel darah merah sehat yang cukup untuk membawa oksigen ke seluruh bagian tubuh.

Sel darah merah sangat penting karena mereka mengandung hemoglobin, protein yang berfungsi mengikat oksigen dan mendistribusikannya ke organ dan jaringan tubuh.

Sel darah merah membawa oksigen ke seluruh tubuh, sehingga kekurangan sel darah merah dapat menyebabkan kelelahan, sesak napas, dan masalah kesehatan lainnya.

Ada beberapa penyebab anemia, termasuk kekurangan zat besi, vitamin B12, atau asam folat.

Bagi orang dengan masalah lambung seperti asam lambung, memilih makanan yang tepat untuk meningkatkan kadar hemoglobin dan mencegah anemia bisa jadi sulit.

Namun, ada beberapa buah yang kaya akan zat besi dan vitamin yang penting untuk pembentukan darah, dan juga mudah dicerna oleh lambung.

Buah Penambah Darah yang Aman untuk Lambung

Berikut adalah beberapa buah penambah darah yang aman untuk lambung:

  1. Delima

Delima adalah sumber zat besi yang baik, dengan 2,67 mg zat besi per 100 gram buah. Buah ini juga mengandung vitamin C, yang membantu penyerapan zat besi.

Selain itu, delima memiliki sifat anti-inflamasi yang dapat membantu meredakan gejala asam lambung.

  1. Kurma

Kurma adalah sumber zat besi dan vitamin B6 yang baik. Buah ini juga mengandung serat yang dapat membantu menjaga kesehatan pencernaan. Kurma dapat dimakan langsung atau dijadikan jus.

  1. Pisang

Pisang adalah sumber vitamin B6 dan kalium yang baik. Buah ini juga mengandung serat yang dapat membantu menjaga kesehatan pencernaan. Pisang dapat dimakan langsung atau dijadikan jus.

  1. Alpukat

Alpukat adalah sumber vitamin C dan kalium yang baik. Buah ini juga mengandung lemak sehat yang dapat membantu menjaga kesehatan jantung. Alpukat dapat dimakan langsung atau dijadikan jus.

  1. Pepaya

Pepaya adalah sumber vitamin C dan kalium yang baik. Buah ini juga mengandung enzim papain yang dapat membantu pencernaan. Pepaya dapat dimakan langsung atau dijadikan jus.