HERALD.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pengurangan nilai makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari Rp10.000 menjadi Rp8.000. Informasi ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, setelah bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu.
Menanggapi temuan ini, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan, informasi tersebut masih bersifat awal dan belum diverifikasi. Kepala PCO, Hasan Nasbi, menyatakan, BGN berjanji akan segera mengecek kondisi di lapangan.
“Ketua KPK memberikan informasi awal sebagai bentuk upaya pencegahan. Bukan temuan yang sudah diverifikasi atau dicek ke lapangan. Dan BGN berjanji mengecek informasi ini ke lapangan,” ujar Hasan, Sabtu, 8 Maret 2025.
Niat Baik BGN dan Pencegahan Sejak Dini
Hasan menilai pertemuan antara KPK dan BGN merupakan langkah positif agar program MBG dikelola secara transparan dan akuntabel.
“BGN berniat baik mendatangi KPK supaya mendapatkan arahan agar pengelolaan APBN di program MBG bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, keterlibatan KPK sejak dini dinilai sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, informasi dugaan pemotongan nilai makanan ini belum tervalidasi, tetapi perlu segera ditindaklanjuti agar tidak semakin meluas.
“Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan diterima sangat baik oleh Prof Dadan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” kata Setyo.
Distribusi Dana Harus Dikawal
Salah satu kekhawatiran utama KPK adalah distribusi dana yang tersentralisasi di BGN namun harus disalurkan ke berbagai daerah.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ungkap Setyo.
Saat ini, BGN sedang melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa distribusi anggaran berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat melalui program MBG.
Meski masih berupa dugaan, temuan KPK ini menjadi peringatan agar program makan bergizi gratis benar-benar memberikan manfaat optimal bagi penerima, tanpa ada potongan atau pengurangan kualitas yang merugikan masyarakat. (*)