HERALD.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara soal penggeledahan di kediamannya oleh KPK, terkait kasus dugaan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Rumahnya tersebut berlokasi di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.

Dalam surat yang ditulis Ridwan Kamil dan diperlihatkkan kepada wartawan melalui pegawainya, ia membenarkan penggeledahan di kediamannya tersebut.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Ridwan.

Selama proses penggeledahan, lanjut Ridwan, penyidik KPK telah bekerja profesional dan sesuai prosedur. Kendati demikian, ia belum bisa menjelaskan soal penyelidikan kasus ini.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesionalm,” jelasnya.