HERALD.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto angkat bicara terkait penggeledahan rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Setyo Budiyanto menyebut bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil sebagai upaya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini.

“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara,” kata Setyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Sementara itu, KPK mengendus dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi di lingkungan PT Bank BJB. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ratusan miliar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Sudah ada tersangkanya. Sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurut Tessa, KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka masih dirahasiakan hingga pengumuman resmi dalam beberapa hari ke depan.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata Ridwan Kamil lewat pernyataan resminya.

Akan tetapi, Ridwan Kamil enggan menjelaskan rinci terkait ihwal dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan KPK turut menggeledah kediamannya.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” jelas Ridwan Kamil. (*)