HERALD.ID, JAKARTA–Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (13/3) besok.
Ahok akan diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
“Rencananya begitu. Sesuai jadwal besok Kamis,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (12/3/2025) dikutip dari Inilah.com.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti apakah Ahok akan menghadiri pemeriksaan atau tidak.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Hal tersebut disampaikan ketika awak media menanyakan apakah Ahok akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Sebagai informasi, Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) periode 2019–2024.
“Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” ujarnya.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka. (ilo)