HERALD.ID, JAKARTA – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu. Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui akses pendidikan, kesehatan, dan sosial bagi penerimanya.

Namun, untuk mengetahui siapa saja yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, masyarakat kini bisa memeriksa daftar tersebut dengan mudah melalui HP, baik menggunakan aplikasi maupun laman web resmi Kemensos. Ingin tahu bagaimana caranya? Simak langkah-langkah berikut!

Apa itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang disalurkan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Program ini terdiri dari berbagai komponen, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, dengan tujuan utama:

  1. Meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu.
  2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga.
  3. Mendorong kemandirian dan perubahan perilaku keluarga penerima manfaat.
  4. Mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
  5. Meningkatkan inklusi keuangan.

Siapa yang Berhak Menerima PKH?

PKH memiliki beberapa komponen yang didasarkan pada kebutuhan penerima, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut ini adalah kategori penerima manfaat PKH:

  1. Kategori Kesehatan
  • Ibu hamil: Mendapatkan bantuan Rp750 ribu setiap 3 bulan (maksimal dua kali kehamilan).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Bantuan Rp750 ribu per 3 bulan untuk maksimal dua anak.
  1. Kategori Pendidikan
  • Anak SD/MI sederajat: Bantuan Rp225 ribu setiap 3 bulan.
  • Anak SMP/MTs sederajat: Bantuan Rp375 ribu setiap 3 bulan.
  • Anak SMA/MA sederajat: Bantuan Rp500 ribu setiap 3 bulan.
  1. Kategori Kesejahteraan Sosial
  • Lanjut usia (70 tahun ke atas): Bantuan Rp600 ribu setiap 3 bulan.
  • Penyandang disabilitas: Bantuan Rp600 ribu setiap 3 bulan.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Sekarang, kamu bisa mengecek apakah kamu atau orang terdekat terdaftar sebagai penerima bansos PKH melalui aplikasi “Cek Bansos” atau laman resmi Kemensos dengan mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

A. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponselmu melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” di halaman utama.
  3. Isi formulir dengan data lengkap, seperti email, NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nama, dan alamat.
  4. Setelah akun berhasil dibuat, login dengan username dan kata sandi yang telah dibuat.
  5. Masuk ke menu “Cek Bansos”, lalu pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa tempat tinggal.
  6. Masukkan nama sesuai dengan ejaan di KTP, lalu klik “Cari Data”.
  7. Tunggu aplikasi menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Jika ada tulisan “Ya”, berarti kamu terdaftar.

B. Melalui Laman Resmi Kemensos

  1. Buka browser di smartphone, lalu kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai ejaan di KTP dan kode captcha yang tertera.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Tunggu hingga laman menampilkan hasil terkait status penerima bantuan PKH.

Dengan cara-cara mudah ini, masyarakat dapat dengan cepat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH. Jadi, pastikan untuk selalu memperbarui data agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan yang tersedia. (*)