HERALD.ID – Ria Ricis secara blak-blakan mengaku pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum polisi Polres Depok saat melaporkan akun haters. Kala itu, ia dimintai Rp10 juta.

Mulanya, mantan istri aktor Teuku Ryan itu ingin melaporkan akun media sosial salah satu haters atau orang yang membencinya ke Polres Depok. Namun, ia justru dimintai bayaran Rp10 juta sebelum laporan diproses.

“Pernah laporan akun haters ke Polres Depok, di depan ITC. Sama Kanit-nya (kepala unit) langsung dimintain duit,” kata Ria Ricis, dikutip dari postingan akun @rumpi_gosip, Rabu 12 Maret 2025.

Ria Ricis mengaku, pungutan liar yang dialaminya itu saat bertemu dengan kepala unit (Kanit).

“Yang minta itu sama Kanit-nya langsung, dimintain duit. Katanya, dengan alasan untuk alat-alat apa gitu,” ucap Ria Ricis.

Oknum polisi dengan jabatan kanit tersebut beralsan membutuhkan dana untuk alat-alat yang akan digunakan dalam proses penyelidikan.

Ria Ricis pun mulanya menuruti perkataan oknum polisi tersebut hingga merogoh kocek Rp10 juta.

“Alasannya untuk alat-alat atau apa gitu, tapi mungkin emang itu rules-nya ya, jadi aku kasih totalnya Rp10 juta. Habis itu udah,” sambungnya.

Ternyata dugaan pungli tersebut tidak hanya satu kali. Oknum tersebut kembali meminta uang lagi kepada Ria Ricis. Karena dianggap berlebihan, ia pun mengabaikannya.

“Karena dia minta lagi, minta lagi, minta lagi, ya udah aku cuekin aja. Itulah kenapa repotnya ngelaporin,” ujar adik dari ustazah Oki Setiana Dewi. (*)