HERALD.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa semua agama pada dasarnya memusuhi korupsi. Dalam pandangan Islam, hal ini telah banyak diulas dalam Al-Qur’an dan sejarah para nabi.
Hal itu diungkap Nasaruddin Umar dalam Talkshow Ramadan Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Nasaruddin Umar, Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto sebagai narasumber di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu (12/3/2025).
Dalam paparan, Nasaruddin menyebut bahwa dirinya telah menulis buku berjudul Teologi Korupsi. “Saya menulis dalam buku Teologi Korupsi mengenai berbagai bentuk korupsi yang terjadi sejak masa para nabi,” ujar Menag
Salah satu kisah yang Nasaruddin sampaikan adalah ketegasan Nabi Muhammad SAW terhadap tindakan korupsi, bahkan terhadap keluarganya sendiri. Ia menuturkan kisah ketika Nabi SAW mendapat laporan bahwa putrinya, Fatimah, telah mencoba menggunakan kalung dari harta rampasan perang (Ghanimah).
“Hal ini kemudian dilaporkan oleh Usamah, Panglima Perang Nabi. Nabi Muhammad kemudian menegur Fatimah dan memerintahkan untuk segera mengembalikan kalung tersebut,” sebut Nasaruddin.
Setelah peristiwa itu, lanjutnya, Nabi SAW mengeluarkan pernyataan tegas. “Demi Allah, Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya,” sabda Nabi.
Nasaruddin juga menceritakan keteladanan Umar bin Khattab ketika menjadi khalifah. Umar bin Khattab pernah dihadiahi sajadah mewah oleh Gubernur Kufah, Al Asy’ari. Namun ia menolaknya, karena ia merasa hadiah tersebut tidak pantas diterima sementara rakyatnya masih banyak yang miskin.
Keteladanan serupa juga Menag contohkan dari kisah Umar bin Abdul Aziz yang mematikan lampu di kantornya ketika anaknya datang ke kantor membawa urusan pribadi. Karena menurut Umar bin Abdul Aziz, lampu itu dibiayai oleh negara dan ia tidak ingin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
“Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wamen, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara. Bahkan, saya memilih tidak tinggal di rumah dinas, karena khawatir tamu-tamu pribadi saya menggunakan fasilitas negara seperti listrik dan air,” ungkap Nasaruddin.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan keberkahan hidup. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPK bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dari perbuatan dosa yang bisa menjerumuskan manusia ke dalam neraka.
“Kita tidak butuh harta melimpah, tapi keberkahan. Apa artinya kekayaan jika hidup penuh masalah? Sebaliknya, hidup sederhana dengan keberkahan lebih menenteramkan. KPK bukan sesuatu yang menakutkan, tapi justru vitamin kehidupan agar kita bisa hidup lebih baik dan bermakna,” tuturnya. (*)