HERALD.ID – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi impor minyak mentah 2018-2023. Ahok mengaku terkejut dengan temuan penyidik soal dugaan fraud dan penyimpangan dalam pengadaan BBM.
Kejagung menyebut skandal ini merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Sejauh ini, 9 tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat Pertamina dan pihak swasta. Ahok menyerahkan data rapat RKAP sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini masih terus berkembang.(*)