HERALD.ID, JAKARTA — Pemerintah kembali menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Semula dijadwalkan pada Maret 2025, kini pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada Oktober 2025.

Keputusan ini menuai sorotan, mengingat para CPNS yang telah lolos seleksi harus menunggu lebih lama sebelum resmi diangkat.

Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pemerintah sedang mengurus masalah tersebut. “Ya, lagi diurus semuanya,” ujar Prabowo sambil mengacungkan jempol saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun formulasi solusi terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS.

“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang memberikan update. Sudah ada solusinya. Tunggu saja,” kata Gibran dalam keterangan resminya, Rabu, 12 Maret 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah penundaan, melainkan penyesuaian agar pengangkatan CPNS dapat dilakukan secara bersamaan.

Ia juga membantah anggapan bahwa perubahan jadwal ini disebabkan oleh pemangkasan anggaran.

“Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Pemerintah dan DPR bersepakat bahwa perubahan ini bertujuan untuk menuntaskan penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. (*)