HERALD.ID, JAKARTA – Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Palestina (SMURP) mengadakan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendesak agar MUI terus mengeluarkan himbauan terkait boikot produk-produk terafiliasi dengan Israel. SMURP juga memberikan dukungannya terhadap pernyataan MUI yang mendorong umat Islam untuk melanjutkan aksi boikot di bulan Ramadhan 1446 Hijriah ini.
Koordinator SMURP, Andrian Rizky, menegaskan pentingnya peran MUI sebagai lembaga tertinggi yang mengayomi umat Islam Indonesia untuk terus mengingatkan dan mengajak umat agar tidak melupakan upaya boikot terhadap produk-produk yang mendukung pendudukan Israel atas Palestina.
“Kami meminta MUI untuk terus menghimbau umat untuk melanjutkan boikot produk terafiliasi Israel. Di tengah kondisi yang kadang membuat umat kembali lengah, penting bagi MUI untuk selalu mengingatkan dan memperkuat kesadaran ini,” ujar Andrian saat audiensi dengan MUI di Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025.
Menurut Andrian, MUI memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan umat Islam Indonesia tentang konsistensi dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Salah satunya dengan boikot produk-produk yang terkait dengan Israel, yang menjadi bentuk solidaritas umat Islam terhadap rakyat Palestina yang masih berjuang untuk meraih kemerdekaan mereka.
“MUI memiliki kewajiban moral untuk terus mengingatkan umat agar tetap konsisten melakukan boikot produk Israel. Ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk Palestina,” tambahnya.
Andrian juga menyoroti fenomena “Palestine Washing”, sebuah upaya oleh beberapa produk terafiliasi Israel yang mencoba untuk menutupi dukungannya terhadap Israel dengan memberikan donasi kemanusiaan. Namun, menurut SMURP, donasi tersebut tidak akan mampu mengembalikan nyawa dan darah umat Muslim yang telah tumpah di tanah Palestina.
“Kami juga mengingatkan MUI agar tidak terkecoh dengan aksi Palestine Washing yang dilakukan oleh produk-produk tersebut. Donasi mereka tidak bisa menggantikan pengorbanan yang terjadi di Palestina,” tegasnya.
SMURP juga merujuk pada 10 merek produk yang disebut Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) sebagai produk yang terafiliasi dengan Israel, seperti Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola, McDonald’s, Mondelez, Burger King, serta beberapa produk kurma dari Israel. Merek-merek ini tercatat dalam situs boikot internasional, seperti boycott.thewitness dan bdnaash.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Komunikasi Pengurus Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Nanang Mubarok, menyambut baik seruan MUI yang mengajak umat Islam Indonesia untuk konsisten dalam aksi boikot. Nanang mengungkapkan bahwa fatwa dan himbauan MUI tentang boikot produk terafiliasi Israel telah menjadi pedoman bagi anggotanya untuk mengedukasi masyarakat, terutama di daerah-daerah.
“Bagi BKPRMI, fatwa MUI adalah perintah. Kami telah mengedarkan himbauan kepada seluruh kader kami untuk mendukung gerakan boikot ini, dari tingkat pusat hingga ke desa-desa,” ujar Nanang.
Nanang juga menyatakan bahwa aksi boikot ini membuka peluang bagi pengusaha lokal untuk menghasilkan produk alternatif yang lebih halal dan berkah. BKPRMI berkolaborasi dengan berbagai mitra untuk mendorong gerakan ekonomi masjid, yang menyediakan produk-produk yang lebih sesuai dengan prinsip syariah.
Selain audiensi dengan MUI, SMURP dan BKPRMI juga membagikan 500 takjil kepada pengendara dan masyarakat sekitar kantor MUI sebagai bentuk rasa syukur atas respon positif umat Islam Indonesia dalam mendukung boikot produk-produk terafiliasi Israel. (*)