HERALD.ID, SEMARANG–Tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menyita sebanyak 89.856 botol kemasan MinyaKita produksi PT. Kusuma Mukti Remaja.

Penyitaan dilakukan karena melanggar aturan perlindungan konsumen dan metrologi legal dimana volume isi minyak goreng tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman bersama tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti kasus manipulasi volume minyak goreng MinyaKita di PT. Kusuma Mukti Remaja, Jetis, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025).

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah bahwa kenaikan harga MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) disebabkan oleh ulah oknum pengusaha yang curang.

Ia menyebut lonjakan harga tersebut lebih disebabkan oleh peningkatan permintaan menjelang Lebaran Idul Fitri.

“Enggak, enggak. (Harga) MinyaKita, ya pertama karena mau Lebaran kan permintaan meningkat. Walaupun pasokan sebenarnya ada terus,” kata Budi usai menghadiri Peluncuran BINA Diskon Lebaran 2025 di Jakarta, Jumat (15/3/2025) dikutip dari Republika.co.id. (ilo)