HERALD.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini digelar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Sebanyak delapan orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penangkapan tersebut, namun hingga saat ini belum mengungkapkan identitas para pihak yang ditangkap. “Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Inilah, Sabtu 15 Maret 2025.
KPK juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai barang bukti yang ditemukan maupun konstruksi perkara terkait OTT kali ini. Tessa memastikan, semua informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan.
“Untuk lebih jelasnya, akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” tambahnya.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. OTT ini menjadi yang pertama kali dilakukan setelah perubahan kepemimpinan di tubuh KPK, menambah sorotan terhadap upaya lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Publik pun kini menantikan informasi lebih lanjut yang akan memperjelas jalannya kasus ini. (*)