HERALD.ID, MAKASSAR – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dapat bernapas lega, karena Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Februari 2025 segera dibayarkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

Jufri menjelaskan bahwa pembayaran TPP untuk bulan Januari 2025 telah selesai dilakukan, sementara untuk Februari akan segera dibayarkan setelah berkas dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinyatakan lengkap.

Terkait dengan keterlambatan pembayaran TPP, Jufri mengungkapkan hal itu disebabkan oleh adanya peralihan jabatan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel. Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin (Bobi), mengundurkan diri, dan posisi tersebut kini diisi oleh pejabat sementara, yakni Setiawan Aswad, Kepala Bappelitbangda Sulsel.

“Peralihan dari Pak Bobi ke Plt BKAD yang baru, sehingga ada proses perubahan yang dilakukan. Namun sekarang semua sudah diperbaiki dan dipastikan TPP akan segera dibayarkan setelah verifikasi berkas oleh OPD masing-masing,” jelas Jufri Rahman.

Jufri menegaskan bahwa pihak Pemprov Sulsel tidak akan menunda atau memperlambat proses pembayaran TPP. Namun, ia mengingatkan bahwa pengajuan TPP tergantung pada kelengkapan berkas dari masing-masing OPD. Jika pengajuan terlambat, pembayaran TPP juga akan terhambat.

“Pengajuan TPP itu dimulai dari masing-masing OPD karena mereka yang mengetahui jumlah pegawainya. Kalau terlambat mengajukan, ya tentu TPP juga terlambat cair. Yang jelas, begitu berkas lengkap, InsyaAllah kami akan segera proses,” tegas Jufri.