HERALD.ID, JAKARTA – Kembali menyita perhatian publik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di luar gedung DPR, tepatnya di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Pembahasan yang melibatkan anggota DPR dan pemerintah ini menjadi sorotan setelah dipandang digelar secara tertutup dan di lokasi yang dinilai mewah.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, memberikan penjelasan terkait pemilihan lokasi rapat yang tidak digelar di Gedung Senayan.

Ia menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan di luar gedung DPR karena sifatnya yang merupakan konsinyering, yaitu rapat untuk mencari kesepakatan antar pihak dalam suasana yang lebih kondusif.

“Rapat ini diadakan di sini (hotel) karena sifatnya konsinyering. Kamu tahu arti konsinyering? Itu adalah rapat untuk membahas hal-hal teknis yang dilakukan dalam kelompok, jadi tidak perlu dipersoalkan,” ujar Utut.

Pernyataan ini muncul setelah rapat tersebut menjadi sorotan publik, terutama karena dilakukan di hotel mewah pada saat pemerintah, melalui Presiden Prabowo Subianto, sedang menggalakkan efisiensi anggaran negara.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak mengenai penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut.

Namun, Utut menegaskan bahwa penyelenggaraan rapat di hotel bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, rapat-rapat terkait pembahasan UU lainnya, seperti RUU Kejaksaan, juga pernah dilakukan di Hotel Sheraton Jakarta.

“Ini bukan pertama kali, rapat-rapat sebelumnya juga pernah dilaksanakan di hotel. Jadi, kami harap publik bisa memahami alasan di balik keputusan ini,” tambahnya.

Rapat konsinyering ini, yang merupakan bagian dari pembahasan revisi RUU TNI, bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan antara DPR dan pemerintah mengenai peraturan-peraturan yang berkaitan dengan keberadaan serta tugas pokok Tentara Nasional Indonesia.

Pembahasan tersebut menjadi penting mengingat perubahan dan kebutuhan yang terus berkembang dalam dunia pertahanan negara.

Meski mendapat sorotan, Komisi I DPR berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengambilan keputusan yang bijaksana dan efisien tetap menjadi prioritas dalam setiap proses pembahasan undang-undang, terlepas dari lokasi rapat yang diadakan. (rmol/ss)